Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 43 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut
Rincian Tugas Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian tugas Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang mencakup penyusunan program kerja, pengkajian dan akuisisi benda sejarah, pengelolaan koleksi (registrasi, inventarisasi, perawatan, pengawetan, penyimpanan, dan pengamanan), serta penyajian, publikasi, edukasi, dan kemitraan. Selain itu, museum juga bertanggung jawab atas pengelolaan aspek administratif internal seperti perencanaan, keuangan, kepegawaian, kearsipan, dan barang milik negara, serta melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2016
- Tentang
- RINCIAN TUGAS MUSEUM PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Agustus 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Jumlah dilihat
- 2565
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1299
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2016