Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 41 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku

Pengarsipan Film

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi film, arsip film, dan pelaku pengarsipan yang dibagi menjadi kegiatan nonkomersial (oleh perseorangan, organisasi, pemerintah pusat/daerah) dan usaha komersial (oleh badan usaha atau perseorangan warga negara Indonesia). Pemerintah pusat wajib membentuk Pusat Pengarsipan Film Indonesia untuk melaksanakan kegiatan perolehan, pelestarian, dan pengelolaan arsip film tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
41
Tahun
2019
Tentang
PENGARSIPAN FILM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4036
Jumlah diDownload
743
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1259
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah