Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 41 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku
Pengarsipan Film
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi film, arsip film, dan pelaku pengarsipan yang dibagi menjadi kegiatan nonkomersial (oleh perseorangan, organisasi, pemerintah pusat/daerah) dan usaha komersial (oleh badan usaha atau perseorangan warga negara Indonesia). Pemerintah pusat wajib membentuk Pusat Pengarsipan Film Indonesia untuk melaksanakan kegiatan perolehan, pelestarian, dan pengelolaan arsip film tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGARSIPAN FILM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4036
- Jumlah diDownload
- 743
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1259
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2019