Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 41 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku
Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tiket Masuk Museum untuk Kegiatan Penelitian, Tamu Negara, Penyandang Disabilitas, Yatim Piatu, dan Lanjut Usia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pemberian tiket masuk museum gratis (Rp0) khusus untuk kegiatan penelitian, tamu negara, penyandang disabilitas, yatim piatu, dan lanjut usia di enam museum tertentu. Ketentuan ini berlaku sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2016 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tiket Masuk Museum untuk Kegiatan Penelitian, Tamu Negara, Penyandang Disabilitas, Yatim Piatu, dan Lanjut Usia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3958
- Jumlah diDownload
- 427
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1819
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018