Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 41 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku

Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tiket Masuk Museum untuk Kegiatan Penelitian, Tamu Negara, Penyandang Disabilitas, Yatim Piatu, dan Lanjut Usia

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pemberian tiket masuk museum gratis (Rp0) khusus untuk kegiatan penelitian, tamu negara, penyandang disabilitas, yatim piatu, dan lanjut usia di enam museum tertentu. Ketentuan ini berlaku sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2016 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
41
Tahun
2018
Tentang
Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tiket Masuk Museum untuk Kegiatan Penelitian, Tamu Negara, Penyandang Disabilitas, Yatim Piatu, dan Lanjut Usia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3958
Jumlah diDownload
427
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1819
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah