Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 40 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut

Rincian Tugas Museum Kebangkitan Nasional

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas Museum Kebangkitan Nasional yang mencakup penyusunan program kerja, pengkajian dan pengelolaan koleksi benda bernilai sejarah kebangkitan nasional, serta layanan edukasi dan publikasi. Selain itu, diatur pula tugas spesifik Subbagian Tata Usaha dalam hal perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan, administrasi kepegawaian, dan penyusunan laporan kinerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
40
Tahun
2016
Tentang
RINCIAN TUGAS MUSEUM KEBANGKITAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jumlah dilihat
9676
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1296
Tanggal Pengundangan
01 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah