Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2021 berlaku

Pemberian Honorarium bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian honorarium bagi pendidik (tetap dan bantu) yang bertugas di Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan mereka. Ketentuan ini menetapkan syarat-syarat bagi pendidik, termasuk kewarganegaraan, kepemilikan sertifikat, dan batas usia, serta menegaskan bahwa dana honorarium bersumber dari APBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
PEMBERIAN HONORARIUM BAGI PENDIDIK YANG BERTUGAS PADA PUSAT KEGIATAN BELAJAR INDONESIA DI MALAYSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6425
Jumlah diDownload
614
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
117
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah