Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2021 berlaku
Pemberian Honorarium bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian honorarium bagi pendidik (tetap dan bantu) yang bertugas di Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan mereka. Ketentuan ini menetapkan syarat-syarat bagi pendidik, termasuk kewarganegaraan, kepemilikan sertifikat, dan batas usia, serta menegaskan bahwa dana honorarium bersumber dari APBN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBERIAN HONORARIUM BAGI PENDIDIK YANG BERTUGAS PADA PUSAT KEGIATAN BELAJAR INDONESIA DI MALAYSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6425
- Jumlah diDownload
- 614
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 117
- Tanggal Pengundangan
- 04 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA