Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis bagi pemerintah provinsi, DKI Jakarta, dan kabupaten/kota dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk membiayai operasional pendidikan anak usia dini guna meningkatkan akses dan mutu layanan. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk meringankan beban pembiayaan pendidikan PAUD dan membantu daerah dalam mewujudkan pendidikan yang adil serta bermutu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 693
- Jumlah diDownload
- 531
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 102
- Tanggal Pengundangan
- 08 Februari 2019