Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis bagi pemerintah provinsi, DKI Jakarta, dan kabupaten/kota dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk membiayai operasional pendidikan anak usia dini guna meningkatkan akses dan mutu layanan. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk meringankan beban pembiayaan pendidikan PAUD dan membantu daerah dalam mewujudkan pendidikan yang adil serta bermutu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
693
Jumlah diDownload
531
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
102
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah