Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2017 berlaku

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk biaya operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini guna meningkatkan mutu dan akses pendidikan. Peraturan ini menggantikan dan mencabut aturan sebelumnya (Permen No. 2 Tahun 2016) yang dianggap perlu disempurnakan mekanismenya. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pendidikan nasional, dan pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2327
Jumlah diDownload
613
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
168
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah