Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 39 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permen Nomor 61 Tahun 2015 untuk mengatur struktur unit kerja di lingkungan Ditjen GTK, yang terdiri dari Sekretariat Ditjen dan lima direktorat (Pembinaan GTK PAUD/Pusdik, Guru Dasar, Guru Menengah/Pendidikan Khusus, dan Tenaga Kependidikan). Setiap unit kerja memiliki rincian tugas spesifik mulai dari perencanaan, keuangan, hukum, hingga pembinaan teknis guru dan tenaga kependidikan sesuai bidang masing-masing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9562
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1694
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2015