Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 39 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permen Nomor 61 Tahun 2015 untuk mengatur struktur unit kerja di lingkungan Ditjen GTK, yang terdiri dari Sekretariat Ditjen dan lima direktorat (Pembinaan GTK PAUD/Pusdik, Guru Dasar, Guru Menengah/Pendidikan Khusus, dan Tenaga Kependidikan). Setiap unit kerja memiliki rincian tugas spesifik mulai dari perencanaan, keuangan, hukum, hingga pembinaan teknis guru dan tenaga kependidikan sesuai bidang masing-masing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
39
Tahun
2018
Tentang
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9562
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1694
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah