Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 39 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2017 berlaku

Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha perfilman untuk mendaftarkan usaha pembuatan, jasa teknik, dan pengarsipan film kepada Menteri, sementara usaha pengedaran, ekspor, impor, pertunjukan, serta penjualan/penyewaan film wajib memperoleh izin usaha dari Menteri. Syarat utama untuk menjadi pelaku usaha adalah harus berupa perseorangan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia yang kepemilikannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh orang Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
39
Tahun
2017
Tentang
Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6397
Jumlah diDownload
716
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1908
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah