Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 34 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut

Rincian Tugas Balai Konservasi Borobudur

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas Balai Konservasi Borobudur yang mencakup penyusunan program, kajian teknis multidisiplin, pengamanan dan pemugaran candi, serta pengelolaan administrasi dan kepegawaian. Selain itu, peraturan ini juga mendefinisikan tugas spesifik Subbagian Tata Usaha dalam hal perencanaan anggaran, pembukuan, pengembangan pegawai, dan urusan disiplin.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
34
Tahun
2016
Tentang
RINCIAN TUGAS BALAI KONSERVASI BOROBUDUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jumlah dilihat
1175
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1290
Tanggal Pengundangan
01 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah