Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 31 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2017 berlaku

Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar yang diperlukan oleh satuan organisasi negara untuk melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu. Formasi ini disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi pembina setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara. Jabatan ini diduduki oleh PNS yang bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar, pengkajian program, dan pengembangan model Pendidikan Nonformal dan Informal di UPT, SKB, atau Satuan PNFI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
31
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3734
Jumlah diDownload
766
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1495
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah