Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku
Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa pejabat penilai dan atasan pejabat penilai prestasi kerja PNS di lingkungan Kemdikbud terdiri dari Menteri, Pimpinan Tinggi Madya/Pratama, Administrator, dan Pengawas. Ketentuan ini dibuat untuk menyesuaikan struktur organisasi terbaru dan menjamin kelancaran penilaian kinerja sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEJABAT PENILAI DAN ATASAN PEJABAT PENILAI PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Februari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1334
- Jumlah diDownload
- 367
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 188
- Tanggal Pengundangan
- 09 Februari 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2014