Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku

Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa pejabat penilai dan atasan pejabat penilai prestasi kerja PNS di lingkungan Kemdikbud terdiri dari Menteri, Pimpinan Tinggi Madya/Pratama, Administrator, dan Pengawas. Ketentuan ini dibuat untuk menyesuaikan struktur organisasi terbaru dan menjamin kelancaran penilaian kinerja sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
3
Tahun
2016
Tentang
PEJABAT PENILAI DAN ATASAN PEJABAT PENILAI PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1334
Jumlah diDownload
367
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
188
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah