Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas unit kerja di lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, yang terdiri atas Sekretariat Badan dan lima pusat: Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Pembinaan Bahasa dan Sastra, Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, serta Perbukuan. Badan bertugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa, sastra, serta sistem perbukuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
28
Tahun
2019
Tentang
RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN BAHASA DAN PERBUKUAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2804
Jumlah diDownload
422
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
961
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah