Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 27 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, termasuk struktur Sekretariat, berbagai Direktorat (seperti Pelestarian Cagar Budaya, Kesenian, dan Warisan Budaya), serta pembagian tugas dalam bagian-bagian dan subbagian untuk mendukung perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perfilman, kesenian, tradisi, hingga cagar budaya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
27
Tahun
2019
Tentang
RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1041
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
960
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah