Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 27 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian tugas unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, termasuk struktur Sekretariat, berbagai Direktorat (seperti Pelestarian Cagar Budaya, Kesenian, dan Warisan Budaya), serta pembagian tugas dalam bagian-bagian dan subbagian untuk mendukung perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perfilman, kesenian, tradisi, hingga cagar budaya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2019
- Tentang
- RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1041
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 960
- Tanggal Pengundangan
- 26 Agustus 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2015