Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 26 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku
Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa Fotografi Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan Pijat Pengobatan Refleksi dan Teknisi Akuntansi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar minimum sarana dan prasarana untuk lima jenis lembaga kursus dan pelatihan, yaitu bahasa, fotografi, merangkai bunga, pijat refleksi, dan teknisi akuntansi, guna menjamin layanan prima dan kualitas lulusan. Standar tersebut mencakup kriteria minimum untuk fasilitas pendukung dan peralatan yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara paling lama lima tahun sejak peraturan diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2016
- Tentang
- STANDAR SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN BAHASA FOTOGRAFI MERANGKAI BUNGA KERING DAN BUNGA BUATAN PIJAT PENGOBATAN REFLEKSI DAN TEKNISI AKUNTANSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10714
- Jumlah diDownload
- 545
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1028
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juli 2016