Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 26 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku

Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa Fotografi Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan Pijat Pengobatan Refleksi dan Teknisi Akuntansi

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar minimum sarana dan prasarana untuk lima jenis lembaga kursus dan pelatihan, yaitu bahasa, fotografi, merangkai bunga, pijat refleksi, dan teknisi akuntansi, guna menjamin layanan prima dan kualitas lulusan. Standar tersebut mencakup kriteria minimum untuk fasilitas pendukung dan peralatan yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara paling lama lima tahun sejak peraturan diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
26
Tahun
2016
Tentang
STANDAR SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN BAHASA FOTOGRAFI MERANGKAI BUNGA KERING DAN BUNGA BUATAN PIJAT PENGOBATAN REFLEKSI DAN TEKNISI AKUNTANSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10714
Jumlah diDownload
545
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1028
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah