Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 25 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) khusus untuk sektor pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Tujuannya adalah memfasilitasi pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan kegiatan usaha melalui pendaftaran yang disatukan secara digital. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7038
- Jumlah diDownload
- 673
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 896
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2018