Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 25 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) khusus untuk sektor pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Tujuannya adalah memfasilitasi pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan kegiatan usaha melalui pendaftaran yang disatukan secara digital. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
25
Tahun
2018
Tentang
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7038
Jumlah diDownload
673
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
896
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah