Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian tugas unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk definisi operasional untuk pendidikan khusus, layanan khusus, serta kewajiban penyusunan laporan harta kekayaan (LHKPN dan LHKASN) bagi penyelenggara negara dan ASN. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan struktur organisasi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2019
- Tentang
- RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9206
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 898
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2019