Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk definisi operasional untuk pendidikan khusus, layanan khusus, serta kewajiban penyusunan laporan harta kekayaan (LHKPN dan LHKASN) bagi penyelenggara negara dan ASN. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan struktur organisasi yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
24
Tahun
2019
Tentang
RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9206
Jumlah diDownload
354
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
898
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah