Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2017 dicabut
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 3 Permenkemdikbud No. 25 Tahun 2016 dengan menetapkan bahwa penghitungan Harga Eceran Tertinggi buku teks pelajaran dibagi menjadi 5 zona wilayah berdasarkan tingkat kesulitan dan jarak pengiriman dari pusat percetakan, serta menghapus ketentuan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan
- Jumlah dilihat
- 5910
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 890
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2017