Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2015 berlaku

Penumbuhan Budi Pekerti

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Penumbuhan Budi Pekerti sebagai kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang melibatkan seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk membentuk karakter sejak hari pertama hingga kelulusan. Pelaksanaan kegiatan ini mencakup pembiasaan harian, mingguan, bulanan, serta interaksi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai wujud pendidikan karakter yang menyeluruh.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
23
Tahun
2015
Tentang
PENUMBUHAN BUDI PEKERTI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10174
Jumlah diDownload
3026
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1072
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah