Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 18 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2015 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur struktur organisasi, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi LPPPTK KPTK sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. LPPPTK KPTK dipimpin oleh seorang Kepala dan bertugas melaksanakan pengembangan serta pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan di bidang kelautan, perikanan, teknologi informasi, dan komunikasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
18
Tahun
2015
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BIDANG KELAUTAN, PERIKANAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2237
Jumlah diDownload
440
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1023
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah