Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 18 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2015 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur struktur organisasi, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi LPPPTK KPTK sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. LPPPTK KPTK dipimpin oleh seorang Kepala dan bertugas melaksanakan pengembangan serta pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan di bidang kelautan, perikanan, teknologi informasi, dan komunikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2015
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BIDANG KELAUTAN, PERIKANAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juni 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2237
- Jumlah diDownload
- 440
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1023
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2015