Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permendikbud No. 17 Tahun 2017 untuk mengatur mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan bentuk lain yang sederajat. Dasar hukumnya bersumber pada UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pemerintahan Daerah, serta PP Standar Nasional Pendidikan dan Pengelolaan Pendidikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3921
- Jumlah diDownload
- 728
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 605
- Tanggal Pengundangan
- 07 Mei 2018