Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku

Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permendikbud No. 17 Tahun 2017 untuk mengatur mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan bentuk lain yang sederajat. Dasar hukumnya bersumber pada UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pemerintahan Daerah, serta PP Standar Nasional Pendidikan dan Pengelolaan Pendidikan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
14
Tahun
2018
Tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3921
Jumlah diDownload
728
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
605
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah