Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS dengan memperjelas bahwa pengakuan kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik harus diformulasikan menggunakan angka kredit yang setara dengan guru PNS. Definisi guru bukan PNS diperketat menjadi guru tetap yang diangkat oleh pemerintah atau daerah (bukan masyarakat) dan telah bekerja minimal dua tahun secara terus menerus di satuan administrasi pangkal yang sama. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah diubah melalui Permen No. 11 Tahun 2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8587
Jumlah diDownload
562
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
523
Tanggal Pengundangan
07 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah