Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS dengan memperjelas bahwa pengakuan kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik harus diformulasikan menggunakan angka kredit yang setara dengan guru PNS. Definisi guru bukan PNS diperketat menjadi guru tetap yang diangkat oleh pemerintah atau daerah (bukan masyarakat) dan telah bekerja minimal dua tahun secara terus menerus di satuan administrasi pangkal yang sama. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah diubah melalui Permen No. 11 Tahun 2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8587
- Jumlah diDownload
- 562
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 523
- Tanggal Pengundangan
- 07 April 2016