Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 berlaku
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelesaian kerugian negara bagi Pegawai Negeri Sipil bukan bendahara di lingkungan Kemendikbud yang timbul akibat perbuatan melawan hukum. Pedoman ini mengatur definisi kerugian negara, proses tuntutan ganti rugi, serta peran pihak-pihak terkait seperti pengampu dan ahli waris dalam pemulihan kerugian. Dasar hukumnya bersumber pada peraturan perundang-undangan keuangan negara dan tata cara tuntutan ganti rugi terhadap pegawai ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL BUKAN BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2118
- Jumlah diDownload
- 431
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 237
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2019