Kembali
Memuat PDF…
Permendespdt Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal 2026 berlaku

Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, mencakup tahapan perencanaan hingga pemantauan serta evaluasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menjamin tertib administrasi dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum serta kebutuhan organisasi terkini. Kerja sama didefinisikan sebagai kesepakatan tertulis dengan mitra dalam atau luar negeri yang bertujuan mendukung tugas kementerian dan memberikan manfaat bagi para pihak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor
4
Tahun
2026
Tentang
Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
YANDRI SUSANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
162
Jumlah diDownload
49
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
454
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah