Kembali
Memuat PDF…
Permendespdt Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal 2025 berlaku

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permen Desa No. 11 Tahun 2021 untuk mengatur penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat sebagai tugas instansi Pembina. Regulasi ini menetapkan definisi kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap) serta jenis kompetensi manajerial dan sosial kultural yang wajib dipenuhi oleh pemegang jabatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 April 2025
Pejabat yang Menetapkan
YANDRI SUSANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
989
Jumlah diDownload
399
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
293
Tanggal Pengundangan
29 April 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah