Kembali
Memuat PDF…
Permendespdt Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal 2025 berlaku
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permen Desa No. 11 Tahun 2021 untuk mengatur penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat sebagai tugas instansi Pembina. Regulasi ini menetapkan definisi kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap) serta jenis kompetensi manajerial dan sosial kultural yang wajib dipenuhi oleh pemegang jabatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- YANDRI SUSANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 989
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 293
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA