Kembali
Memuat PDF…
Permendespdt Nomor 12 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal 2025 berlaku

Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 12 Tahun 2025

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menata pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal agar lebih terbuka, transparan, dan mudah diakses. Fokus utamanya adalah mendefinisikan standar informasi publik serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan data bagi kepentingan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor
12
Tahun
2025
Tentang
Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
YANDRI SUSANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
727
Jumlah diDownload
414
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
986
Tanggal Pengundangan
27 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah