Kembali
Memuat PDF…
Permendespdt Nomor 12 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal 2025 berlaku
Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 12 Tahun 2025
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menata pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal agar lebih terbuka, transparan, dan mudah diakses. Fokus utamanya adalah mendefinisikan standar informasi publik serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan data bagi kepentingan publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- YANDRI SUSANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 727
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 986
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA