Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 9 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2023 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2023 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 terkait pendirian, pengurusan, pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, terutama setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
9
Tahun
2023
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 November 2023
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL HALIM ISKANDAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1770
Jumlah diDownload
876
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
960
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah