Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 9 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2023 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2023 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 terkait pendirian, pengurusan, pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, terutama setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL HALIM ISKANDAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1770
- Jumlah diDownload
- 876
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 960
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA