Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 8 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban pembentukan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menjamin ketersediaan dokumen hukum yang tertib, terpadu, lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya guna menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL HALIM ISKANDAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6841
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1091
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO