Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku
Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Pemberdayaan Masyarakat bagi Penggerak Swadaya Masyarakat
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penulisan karya tulis atau karya ilmiah di bidang pemberdayaan masyarakat yang wajib diikuti oleh Penggerak Swadaya Masyarakat. Tujuannya adalah menjamin keseragaman dan inovasi dalam penulisan karya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta Peraturan Menteri PANRB No. 28 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS ATAU KARYA ILMIAH DI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10302
- Jumlah diDownload
- 427
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 814
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juli 2020