Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku

Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Pemberdayaan Masyarakat bagi Penggerak Swadaya Masyarakat

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penulisan karya tulis atau karya ilmiah di bidang pemberdayaan masyarakat yang wajib diikuti oleh Penggerak Swadaya Masyarakat. Tujuannya adalah menjamin keseragaman dan inovasi dalam penulisan karya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta Peraturan Menteri PANRB No. 28 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS ATAU KARYA ILMIAH DI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10302
Jumlah diDownload
427
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
814
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah