Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dengan mempertimbangkan upaya penanganan pandemi COVID-19, penguatan adaptasi kebiasaan baru, serta pemulihan ekonomi nasional di tingkat desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12151
- Jumlah diDownload
- 686
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 961
- Tanggal Pengundangan
- 24 Agustus 2021