Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dengan mempertimbangkan upaya penanganan pandemi COVID-19, penguatan adaptasi kebiasaan baru, serta pemulihan ekonomi nasional di tingkat desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
7
Tahun
2021
Tentang
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12151
Jumlah diDownload
686
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
961
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah