Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah sistem klasifikasi keamanan dan hak akses arsip dinamis di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terkait kearsipan, informasi publik, dan elektronik. Perubahan ini mencakup penyesuaian tata cara pengelolaan, verifikasi data, serta koordinasi dalam pemberian izin administratif terkait arsip.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN HAK AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8485
Jumlah diDownload
373
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
875
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah