Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 6 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2024 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan penugasan Kelompok Jabatan Fungsional di Unit Pelaksana Teknis menjadi dapat dilakukan secara individu atau dalam tim kerja untuk mendukung kinerja organisasi, serta menetapkan bahwa penugasan tersebut dilakukan oleh kepala unit. Selain itu, peraturan ini juga merevisi pengaturan mengenai nama, kedudukan, eselonisasi, ruang lingkup, wilayah kerja, dan kekhususan Balai B.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL HALIM ISKANDAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1539
- Jumlah diDownload
- 871
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 522
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA