Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk mengalokasikan sebagian dana sebagai Bantuan Langsung Tunai bagi penduduk miskin di Desa guna menanggulangi dampak pandemi COVID-19. Penyesuaian ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan keuangan untuk penanganan pandemi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4931
Jumlah diDownload
507
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
367
Tanggal Pengundangan
14 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah