Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2018 berlaku
Pelayanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengelolaan, pelayanan, dan keterbukaan informasi publik serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dasar hukumnya mencakup UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pelayanan Publik, dan peraturan terkait lainnya. Pengaduan harus ditanggapi dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelayanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5057
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 540
- Tanggal Pengundangan
- 17 April 2018