Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 5 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2023

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lampiran Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2022 untuk menambah daftar daerah yang menerima tugas pembantuan di bidang transmigrasi guna memaksimalkan pembangunan kawasan. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan memperluas cakupan tugas pembantuan dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
5
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN BIDANG TRANSMIGRASI TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2023
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL HALIM ISKANDAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1218
Jumlah diDownload
637
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
589
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah