Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 5 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 300 Permen No. 15 Tahun 2020 dengan mengizinkan Jabatan Fungsional ditugaskan secara individu atau dalam tim kerja untuk mendukung kinerja organisasi, yang ditetapkan oleh pejabat penilai kinerja atau pimpinan unit. Selain itu, peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permen No. 16 Tahun 2020 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
5
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4383
Jumlah diDownload
837
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
823
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah