Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 dicabut
Tata Cara Perencanaan Kawasan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara perencanaan Kawasan Transmigrasi sebagai kawasan budidaya yang berfungsi untuk permukiman dan tempat usaha masyarakat. Perencanaan ini mencakup penentuan Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) sebagai wilayah potensial untuk permukiman dan Lokasi Permukiman Transmigrasi (LPT) sebagai lokasi potensial yang ditetapkan oleh pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian Serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi
- Jumlah dilihat
- 3413
- Jumlah diDownload
- 668
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 753
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Dicabut oleh