Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku
Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembinaan khusus untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan efektivitas penanganan pada daerah yang telah dinyatakan terentaskan dari status daerah tertinggal. Fokus utamanya adalah mempertahankan momentum pembangunan agar wilayah tersebut tidak kembali mengalami ketertinggalan dibandingkan daerah lain secara nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMBINAAN DAERAH TERTINGGAL TERENTASKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1192
- Jumlah diDownload
- 392
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 505
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2020