Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku

Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pembinaan khusus untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan efektivitas penanganan pada daerah yang telah dinyatakan terentaskan dari status daerah tertinggal. Fokus utamanya adalah mempertahankan momentum pembangunan agar wilayah tersebut tidak kembali mengalami ketertinggalan dibandingkan daerah lain secara nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
PEMBINAAN DAERAH TERTINGGAL TERENTASKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1192
Jumlah diDownload
392
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
505
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah