Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan teknis penulisan naskah dinas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar sesuai dengan perkembangan terbaru. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait kearsipan, organisasi kementerian, serta pedoman ejaan bahasa Indonesia. Tujuannya adalah untuk menstandarisasi format dan tata cara penyusunan dokumen resmi di kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4315
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 873
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2019