Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan teknis penulisan naskah dinas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar sesuai dengan perkembangan terbaru. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait kearsipan, organisasi kementerian, serta pedoman ejaan bahasa Indonesia. Tujuannya adalah untuk menstandarisasi format dan tata cara penyusunan dokumen resmi di kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
5
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4315
Jumlah diDownload
411
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
873
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah