Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2024 berlaku

Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur bentuk pelaksanaan penanaman modal dan tata cara pemberian Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) bagi berbagai jenis badan usaha di kawasan transmigrasi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan UU Ketransmigrasian yang telah diubah. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi usaha yang ingin memanfaatkan tanah hak pengelolaan milik negara untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL HALIM ISKANDAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1466
Jumlah diDownload
586
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
446
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah