Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2024 berlaku
Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur bentuk pelaksanaan penanaman modal dan tata cara pemberian Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) bagi berbagai jenis badan usaha di kawasan transmigrasi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan UU Ketransmigrasian yang telah diubah. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi usaha yang ingin memanfaatkan tanah hak pengelolaan milik negara untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL HALIM ISKANDAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1466
- Jumlah diDownload
- 586
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 446
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA