Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2022 berlaku
Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur petunjuk operasional pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022 yang dialokasikan khusus untuk pemerintah daerah kabupaten/kota, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan Papua. Kegiatan yang didanai mencakup pembangunan jalan desa strategis, pengadaan moda transportasi, serta pembangunan dan renovasi infrastruktur seperti dermaga dan jembatan gantung. Pelaksanaan kegiatan wajib mengikuti metode lelang, e-katalog, atau swakelola sesuai rincian alokasi dan target yang telah disetujui oleh Kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TRANSPORTASI PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3950
- Jumlah diDownload
- 877
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 180
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2022