Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2018 berlaku

Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kemajuan program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) sesuai tujuan nasional. Fokus utamanya adalah menilai implementasi strategi dan rencana aksi di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten guna meningkatkan kualitas masyarakat di wilayah tertinggal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6395
Jumlah diDownload
400
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
202
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah