Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 29 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 berlaku
Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 29 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendesa No. 29 Tahun 2017 mengatur tata cara dan mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengatasi ketidakseimbangan jumlah pegawai dengan tuntutan tugas. Peraturan ini menetapkan prosedur yang harus dipatuhi dalam proses seleksi dan penempatan PPNPN guna memastikan efisiensi dan transparansi pengelolaan sumber daya manusia di kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8034
- Jumlah diDownload
- 321
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 43
- Tanggal Pengundangan
- 06 Januari 2017