Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 29 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 berlaku

Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 29 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendesa No. 29 Tahun 2017 mengatur tata cara dan mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengatasi ketidakseimbangan jumlah pegawai dengan tuntutan tugas. Peraturan ini menetapkan prosedur yang harus dipatuhi dalam proses seleksi dan penempatan PPNPN guna memastikan efisiensi dan transparansi pengelolaan sumber daya manusia di kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
29
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8034
Jumlah diDownload
321
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
43
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah