Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 26 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2016 berlaku
Tata Cara Pemberian Persetujuan Peran Serta Kelompok Masyarakat Dalam Pelaksanaan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 26 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian persetujuan dan peran serta kelompok masyarakat dalam pelaksanaan transmigrasi untuk menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ketentuan ini didasarkan pada UU Ketransmigrasian dan peraturan terkait lainnya guna melibatkan masyarakat secara langsung dalam program pemindahan penduduk.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pemberian Persetujuan Peran Serta Kelompok Masyarakat Dalam Pelaksanaan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8564
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2039
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2016