Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 26 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2016 berlaku

Tata Cara Pemberian Persetujuan Peran Serta Kelompok Masyarakat Dalam Pelaksanaan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 26 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian persetujuan dan peran serta kelompok masyarakat dalam pelaksanaan transmigrasi untuk menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ketentuan ini didasarkan pada UU Ketransmigrasian dan peraturan terkait lainnya guna melibatkan masyarakat secara langsung dalam program pemindahan penduduk.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
26
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pemberian Persetujuan Peran Serta Kelompok Masyarakat Dalam Pelaksanaan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8564
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2039
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah