Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 25 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2021
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan cara penyampaian pengaduan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi dapat dilakukan secara langsung kepada pejabat terkait atau tidak langsung melalui mekanisme tertentu. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan pedoman penanganan pengaduan dengan perkembangan hukum mengenai integrasi sistem informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3175
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1465
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2021