Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 25 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2021

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan cara penyampaian pengaduan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi dapat dilakukan secara langsung kepada pejabat terkait atau tidak langsung melalui mekanisme tertentu. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan pedoman penanganan pengaduan dengan perkembangan hukum mengenai integrasi sistem informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
25
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3175
Jumlah diDownload
475
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1465
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah