Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 23 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku
Uraian Fungsi Organisasi dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan fasilitas perpajakan (PPh dan PPN) untuk barang dan jasa yang diperlukan dalam penanganan pandemi COVID-19 serta memperpanjang pemberlakuan fasilitas tersebut. Ketentuan ini didasarkan pada status COVID-19 sebagai bencana nasional dan kebutuhan mendesak untuk mendukung program vaksinasi serta penanggulangan wabah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2020
- Tentang
- URAIAN FUNGSI ORGANISASI DAN TUGAS KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4788
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1734
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020