Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 23 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku
Tata Cara Konsolidasi Tanah dalam Pelaksanaan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara konsolidasi tanah swadaya sebagai prakarsa Kementerian untuk menyediakan lahan guna pembangunan SP-Pugar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan transmigran. Kebijakan ini mencakup penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA KONSOLIDASI TANAH DALAM PELAKSANAAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4368
- Jumlah diDownload
- 522
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1785
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019