Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 23 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku

Tata Cara Konsolidasi Tanah dalam Pelaksanaan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara konsolidasi tanah swadaya sebagai prakarsa Kementerian untuk menyediakan lahan guna pembangunan SP-Pugar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan transmigran. Kebijakan ini mencakup penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
23
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA KONSOLIDASI TANAH DALAM PELAKSANAAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4368
Jumlah diDownload
522
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1785
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah