Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 21 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Pedoman Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2017 untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu, peraturan ini juga mencabut Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2016 terkait evaluasi implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4440
- Jumlah diDownload
- 461
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1752
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019