Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2015 berlaku
Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman tata tertib dan mekanisme penyelenggaraan Musyawarah Desa sebagai forum strategis untuk menyepakati isu-isu krusial seperti penataan, perencanaan, dan pengelolaan aset desa. Musyawarah harus dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, dan transparan oleh Badan Permusyawaratan Desa paling lambat satu kali dalam setahun. Hasil kesepakatan dari musyawarah tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD dan Kepala Desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PEDOMAN TATA TERTIB DAN MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN MUSYAWARAH DESA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Januari 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7569
- Jumlah diDownload
- 685
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 159
- Tanggal Pengundangan
- 30 Januari 2015