Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 berlaku

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk pengembangan dan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG KDPDTT) berbasis online guna mendukung manajemen kepegawaian yang terintegrasi, akurat, dan tepat waktu di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Fokus utamanya adalah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme pengelolaan data serta sumber daya manusia melalui sistem informasi yang terstandarisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
18
Tahun
2017
Tentang
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9439
Jumlah diDownload
321
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1369
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah